Persiapan Pelaksanaan Haji 2026
Konflik di kawasan
Timur Tengah menjelang musim haji 2026, menjadi perhatian pemerintah Indonesia.
Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah memastikan persiapan penyelenggaraan
ibadah haji tahun ini, tetap berjalan sesuai rencana. Kepastian tersebut
disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat
menghadiri Konsolidasi Perhajian dan Umrah di Grand El Hajj, Cipondoh, Kota
Tangerang, Banten, baru-baru ini.
Ia
menjelaskan, proses persiapan penyelenggaraan haji saat ini telah mencapai
sekitar 95 persen. Persiapan tersebut mencakup berbagai aspek layanan bagi jama’ah,
mulai dari akomodasi, transportasi, hingga konsumsi. Sejumlah pembayaran lain,
termasuk layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), juga disebut telah
rampung.
Pemerintah
juga terus memantau perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah dan melakukan
koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penyelenggaraan haji
berjalan aman. Namun pemerintah menghimbau
masyarakat untuk menunda keberangkatan umrah sementara waktu.
Imbauan ini
disampaikan karena konflik di kawasan Timur Tengah masih berlangsung dan
berpotensi memengaruhi aspek keamanan serta kenyamanan jama’ah. Kementerian Haji
dan Umrah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait
kondisi jemaah umrah yang sedang berada di Tanah Suci maupun yang akan
berangkat ke Arab Saudi.
Pangkas Biaya Makan
Pemerintah melalui Kementerian
Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan pemangkasan biaya makan jama’ah pada
penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian
dari upaya efisiensi anggaran, tanpa mengurangi kualitas layanan konsumsi
selama berada di Tanah Suci.
Pemangkasan
biaya makan justru dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana haji berjalan
lebih bersih, transparan, dan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan jamaah. Penyesuaian
dilakukan dengan menurunkan biaya konsumsi jamaah, dari 40 riyal menjadi 36
riyal per orang. Meski terjadi penurunan harga, dipastikan porsi dan kualitas
makanan tidak berkurang, bahkan mengalami peningkatan.
Efisiensi
pada sektor konsumsi ini berdampak signifikan terhadap penghematan anggaran.
Dari pos biaya makan jama’ah, pemerintah mencatat efisiensi lebih dari Rp123
miliar dari total anggaran yang dialokasikan. Penyesuaian gramasi dilakukan
berdasarkan rekomendasi ahli gizi. Pemangkasan biaya makan hanya dapat
dilakukan karena proses pengadaan dipastikan berlangsung secara terbuka dan
bebas dari praktik rente, korupsi, maupun cashback. (d)
