Persiapan Pelaksanaan Haji 2026

Friday, April 3, 2026

 

     Konflik di kawasan Timur Tengah menjelang musim haji 2026, menjadi perhatian pemerintah Indonesia. Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah memastikan persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, tetap berjalan sesuai rencana. Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak saat menghadiri Konsolidasi Perhajian dan Umrah di Grand El Hajj, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten, baru-baru ini.

Ia menjelaskan, proses persiapan penyelenggaraan haji saat ini telah mencapai sekitar 95 persen. Persiapan tersebut mencakup berbagai aspek layanan bagi jama’ah, mulai dari akomodasi, transportasi, hingga konsumsi. Sejumlah pembayaran lain, termasuk layanan di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), juga disebut telah rampung.

Pemerintah juga terus memantau perkembangan situasi di kawasan Timur Tengah dan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk memastikan penyelenggaraan haji berjalan aman. Namun  pemerintah menghimbau masyarakat untuk menunda keberangkatan umrah sementara waktu.

Imbauan ini disampaikan karena konflik di kawasan Timur Tengah masih berlangsung dan berpotensi memengaruhi aspek keamanan serta kenyamanan jama’ah. Kementerian Haji dan Umrah juga terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait kondisi jemaah umrah yang sedang berada di Tanah Suci maupun yang akan berangkat ke Arab Saudi.

 

Pangkas Biaya Makan

     Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melakukan pemangkasan biaya makan jama’ah pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya efisiensi anggaran, tanpa mengurangi kualitas layanan konsumsi selama berada di Tanah Suci.

Pemangkasan biaya makan justru dilakukan untuk memastikan pengelolaan dana haji berjalan lebih bersih, transparan, dan sepenuhnya berpihak kepada kepentingan jamaah. Penyesuaian dilakukan dengan menurunkan biaya konsumsi jamaah, dari 40 riyal menjadi 36 riyal per orang. Meski terjadi penurunan harga, dipastikan porsi dan kualitas makanan tidak berkurang, bahkan mengalami peningkatan.

Efisiensi pada sektor konsumsi ini berdampak signifikan terhadap penghematan anggaran. Dari pos biaya makan jama’ah, pemerintah mencatat efisiensi lebih dari Rp123 miliar dari total anggaran yang dialokasikan. Penyesuaian gramasi dilakukan berdasarkan rekomendasi ahli gizi. Pemangkasan biaya makan hanya dapat dilakukan karena proses pengadaan dipastikan berlangsung secara terbuka dan bebas dari praktik rente, korupsi, maupun cashback. (d)

 

(dok: Hikmah)