Memahami Karakter Generasi Digital Untuk Pembelajaran Efektif

Friday, April 3, 2026


 Di tengah perubahan besar yang dipicu perkembangan teknologi, menuntut perhatian terhadap kompetensi guru.  Tantangan baru muncul bukan hanya karena alat pembelajaran yang berubah, tetapi juga karena cara belajar anak ikut bergeser. Oleh karena  itu guru dituntut lebih adaptif, inovatif, dan siap mengembangkan diri.

Guru harus memahami karakter generasi digital. Anak yang tumbuh bersama gawai memiliki pola perhatian berbeda, sehingga pendekatan pembelajaran pun perlu menyesuaikan. Oleh karena itu guru dituntut menciptakan suasana belajar hangat,  tanpa kehilangan dukungan teknologi yang efektif.

Kesadaran profesional tumbuh bukan karena paksaan, melainkan karena pemahaman bahwa pendidikan membutuhkan tenaga pendidik yang terus berkembang.

Teknologi sebenarnya memberi peluang besar bagi guru yang siap. Banyak materi pelatihan digital, forum belajar, dan berbagi pengetahuan yang dapat dimanfaatkan. Guru yang dulunya terbatas pada sumber local, kini dapat terhubung dengan pengetahuan luas.

Profesi guru bukan sekadar pekerjaan, melainkan panggilan kemanusiaan.Dengan peningkatan kompetensi yang berkelanjutan, guru akan mampu menjaga kualitas pendidikan.  Di tengah derasnya arus disrupsi, profesionalisme guru menjadi benteng terakhir sekaligus cahaya yang menuntun masa depan anak bangsa.

 

Tentang Guru PPPK

 

Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) mendukung harapan Dewan Pendidikan Kabupaten/Kota se-Indonesia yang mendesak kepada pemerintah, agar membolehkan guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tetap mengajar di satuan pendidikan (Satpen) asalnya mengajar.

Budiyanto berharap guru PPPK tidak ditarik ke sekolah negeri, tetapi tetap ditugaskan di sekolah asal. Jika harapan itu dikabulkan maka pemerintah secara langsung membantu sekolah-sekolah swasta. Jika tidak, maka sekolah swasta asal guru PPPK terjadi kekosongan guru. Ini menambah problem sekolah swasta. Guru-guru swasta yang sudah mengajar puluhan tahun di bawah pembinaan yayasan dan memiliki kualitas bagus tiba-tiba pindah ke sekolah negeri karena diterima sebagai guru PPPK.

Terkait dengan regulasi, lanjutnya, semestinya bisa dicarikan jalan keluar, misalnya dengan tetap mengacu pada UU ASN,  bahwa seorang guru PPPK dibekali surat tugas atau surat keputusan untuk menjalankan tugas di sekolah swasta. Jadi ASN tetap menjalankan tugas negara meskipun tugasnya itu berada di sekolah swasta.(tono)