LKS Buka Potensi ke Dunia Kerja
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjalin kolaborasi dengan perusahaan swasta terkait implementasi Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 tentang Manajemen Talenta Murid. Kerjasama tersebut melalui pemberian apresiasi dalam bentuk karier bekerja.
Kepala
Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen Maria Veronica Irene
mengatakan Permendikdasmen tersebut menjembatani akses bagi para murid
bertalenta yang memilih untuk mengembangkan minat dan bakat mereka ke dunia
profesional. Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya dengan fasilitas
apresiasi karier bekerja, kami menjembatani akses-akses mana yang bisa dilalui.
Sehingga bukan langsung mereka masuk di perusahaan mana, apakah jadi sebagai
PNS dan lain-lain. Hal tersebut dikatakan Irene dalam acara Dialog Kebijakan
Kemendikdasmen di Tangerang Selatan, baru-baru ini.
Irene mengatakan Permendikdasmen tersebut menguatkan
kolaborasi dengan perusahaan swasta yang selama ini telah ikut terlibat dalam berbagai
Lomba Kompetensi Siswa (LKS). Sehingga memiliki kesempatan lebih luas dalam
menjaring murid-murid bertalenta di bidang profesional. Tidak sedikit
perusahaan yang merekrut tenaga ahli lulusan SMA maupun SMK. Utamanya, mereka
yang merupakan pemenang LKS. Jadi ada beberapa perusahaan swasta yang mendukung
saat LKS, langsung merekrut anak-anak tersebut.
Manajemen
Talenta Murid
Kemendikdasmen
akan menguatkan pendataan (tracer)
terkait berbagai perusahaan swasta yang telah terlibat dalam implementasi karier bekerja. Sebelumnya, Kemendikdasmen telah menerbitkan
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor: 25
Tahun 2025 tentang “Manajemen Talenta Murid” guna mengelola bakat, minat, dan
kemampuan terbaik murid secara terencana, terstruktur, dan berkelanjutan.
